kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Bupati Tegur PT SKU Terkait Pemupukan Lewat Udara

Senin, 23 Februari 2015 Kominfo
Beberapa waktu lalu, aktivitas pemupukan kebun kelapa sawit lewat udara yang dilakukan oleh PT Satya Kisma Usaha disidak oleh Kantor Lingkungan Hidup Tebo. Dari hasil sidak diketahui bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki kajian lingkungan dan tidak tercantum dalam izin amdal yang dimiliki oleh PT SKU. Pihak manajemen PT SKU yang berada di Desa Betung Bedarah Barat Kecamatan Tebo Ilir saat diminta oleh Kantor Lingkungan Hidup untuk menunjukkan izin kegiatan tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen izinnya. Terkait hal ini, Pemkab Tebo akhirnya melakukan teguran kepada PT SKU yang langsung ditandatangi oleh Bupati Tebo Sukandar, PT SKU diminta agar menyesuaikan kegiatan sesuai dengan izin amdal yang ada. Dan harus mengurus izin pemupukan lewat udara terlebih dahulu apabila masih akan tetap melakukannya. “Sudah kita lakukan teguran melalui LH Tebo, kita minta PT SKU agar menyesuaikan sesuai izin amdal yang mereka miliki,” Tegas Bupati Tebo. Bupati juga meminta kantor lingkungan hidup terus memantau setiap aktivitas perusahaan yang ada di kabupaten tebo terkait limbah dan dampak lingkungan. Hal ini ditegaskannya agar tidak berdampak terhadap masyarakat. “Bukan hanya PT SKU, perusahaan lainnya juga harus terus dipantau pengelolaan lingkungannya, jika ditemukan pelanggaran, harus juga diberikan teguran,” tegas Bupati Tebo H. Sukandar,S.Kom, M.Si.