Bupati Tegur PT SKU Terkait Pemupukan Lewat Udara
Senin, 23 Februari 2015
Kominfo
Beberapa waktu lalu, aktivitas pemupukan kebun kelapa sawit
lewat udara yang dilakukan oleh PT Satya Kisma Usaha disidak oleh Kantor
Lingkungan Hidup Tebo. Dari hasil sidak diketahui bahwa aktivitas tersebut
tidak memiliki kajian lingkungan dan tidak tercantum dalam izin amdal yang
dimiliki oleh PT SKU.
Pihak manajemen PT SKU yang berada di Desa Betung Bedarah
Barat Kecamatan Tebo Ilir saat diminta oleh Kantor Lingkungan Hidup untuk
menunjukkan izin kegiatan tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen izinnya.
Terkait hal ini, Pemkab Tebo akhirnya melakukan teguran
kepada PT SKU yang langsung ditandatangi oleh Bupati Tebo Sukandar, PT SKU
diminta agar menyesuaikan kegiatan sesuai dengan izin amdal yang ada. Dan harus
mengurus izin pemupukan lewat udara terlebih dahulu apabila masih akan tetap
melakukannya.
“Sudah kita lakukan teguran melalui LH Tebo, kita minta PT
SKU agar menyesuaikan sesuai izin amdal yang mereka miliki,” Tegas Bupati Tebo.
Bupati juga meminta kantor lingkungan hidup terus memantau
setiap aktivitas perusahaan yang ada di kabupaten tebo terkait limbah dan
dampak lingkungan. Hal ini ditegaskannya agar tidak berdampak terhadap
masyarakat.
“Bukan hanya PT SKU, perusahaan lainnya juga harus terus
dipantau pengelolaan lingkungannya, jika ditemukan pelanggaran, harus juga diberikan
teguran,” tegas Bupati Tebo H. Sukandar,S.Kom, M.Si.