kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

KTP EL Sudah siap cetak 70%

Selasa, 15 Desember 2015 Kominfo
Dari 15 ribu warga Tebo yang wajib memiliki KTP-el, 70 persen sudah memilikinya. Sisanya harus mengikuti sidang isbat atau nikah massal di Pengadilan Agama Tebo. Kabid Dukcapil, Dinas Pendudukan dan Capil Tebo mengatakan, kendala warga yang belum memiliki KPT-el saat ini adalah, belum dilakukannya sidang isbat atau nikah massal karena tidak punya buku nikah. "Padahal masalah ini (Sidang Isbat) sudah dibahas dengan pihak Kemenag dan Pengadilan Agama, tapi aksinya sampai kini belum ada juga," Kendala lain, adalah warga juga ingin kejelasan transparansi biaya nikah massal. Sebab, biayanya masih simpang siur, ada yg bilang gratis, ada juga yang bilang bayar. “Jadi mereka menunggu informasi itu," Kabid Dukcapil berharap pada 2016 seluruh warga Tebo sudah memiliki KTP-el. Terpisah, Humas Pengadilan Agama (PA), Asrori mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usulan ini ke Pemkab Tebo. Saat ini masih digodok di DPRD. Asroti berharap warga Tebo yang ingin mengikuti sidang isbat bersabar. Pihaknya belum tahu apakah kegiatan yang sumber dananya dari APBD tersebut bakal direalisasikan atau tidak. Mengenai biaya sidang Isbat, Asrori mengatakan Rp 291.000 ke atas untuk satu perkara. "Yang membedakan biaya antar, lainnya sama. Selanjutnya berapa perkara yang bakal digelar itu tergantung anggaran yang disetujui," .