kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Persoalan Tower jadi PR Serius Kominfo Tebo

Senin, 27 Februari 2017 Kominfo

Persoalan puluhan bangunan tower Telekomunikasi yang dinilai membandel, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten tebo mengaku permasalahan ini menjadi PR yang serius.

Pasalnya, selama 13 tahun, pemilik menara tower tidak melakukan registrasi ulang. Hal ini menjadi PR yang serius Dinas Komunikasi dan Informatika pemerintah kabupaten Tebo.

Betapa tidak, pemilik tower Telekomunikasi harus ikut aturan yang ada sesuai peraturan daerah (perda) tentang perizinan. Harun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Tebo mengatakan, langkah yang akan diambil kedepan pihaknya akan memeinta data di Dinas Perhubungan khususnya di bidang Kominfo yang lama.

"Kita akan data dulu, kemudian baru kita akan rencanakan langkah apa yang akan kita lakukan untuk menindak lanjuti permasalahan ini. Sebab ini menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan,"ujarnya.

Selanjutnya kata Harun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah  pusat terkait perizinan dan retribusi kedepan. 

Lemahnya pengawasan selama 13 tahun diakui Harun karena di kabupaten Tebo belum mempunyai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dan selama ini hanya memiliki satu bidang dan kewenangannya hanya sebatas mendata dan tidak melakukan tindakan yang lebih tegas. (Sumber dari harian Tebo Ekspres 24/02/17)