kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

RSUD STS dan 5 Puskesmas di Tebo Dijadikan Tempat Rapid Test

Senin, 18 Mei 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika
Pemerintah Kabupaten Tebo dengan berbagai pertimbangan memutuskan bahwa RSUD STS Muara Tebo dan 5 Puskesmas yang ada di Kab. Tebo akan dijadikan lokasi pemeriksaan Rapid test bagi warga yang diduga memiliki gejala terpapar Covid-19 dari hasil tracking petugas bahwa warga tersebut kontak dengan pasien positif Covid-19. Demikian Kadis Kesehatan Kabupaten Tebo dr. Riana Elizabeth, MKM, Kamis (7/5).
 
Ke- lima Puskesmas yang dijadikan lokasi Rapid test sebagai berikut : Puskesmas Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir untuk warga Kecamatan Muara Tabir, Puskesmas Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir untuk warga Kecamatan Tengah Ilir dan Tebo ilir,
Puskesmas Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang untuk warga Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo ulu dan Rimbo ilir,
Puskesmas Tuo Pasir Mayang untuk warga Kec. Tujuh Koto dan Tujuh Koto iIlir , Puskesmas Pulau Tamiang untuk warga Kec. Tebo Ulu dan Serser, dan
RSUD STS untuk warga Kecamatan Tebo Tengah dan Sumay.
 
" Dijadikannya RSUD STS dan 5 Puskesmas sebagai lokasi rapid test sebagai upaya untuk mendekatkan warga ke lokasi rapid dan persiapan-persiapan untuk itu terus dilakukan ", ungkap dr. RIana.
 
Menurut dr. Riana, kegiatan rapid test di Puskesmas mulai dilaksanakan 9 Mei 2020 pada jam 13.00 Wib keatas agar supaya warga yg rapid tidak kontak dgn staf Puskesmas maupun warga yang sedang berobat ke Puskesmas Tersebut. Begitupun Rapid test akan dilakukan diruangan terbuka dan sehabis rapid test, di minta kepada Tim pencegahan Gugus Tugas Covid-19 Tebo untuk melakukan penyemprotan desinfektan. (sr).