Wabup Larang adanya Pungli di Jembatan Mengilang
Kamis, 09 Juli 2015
Kominfo
Hamdi Wakil Bupati Tebo menghimbau kepada warga khususnya di sungai bengkal dan melarang warga melakukan pungutan liar (Pungli) di Jembatan Mengilang
Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir, jika itu masih terjadi bakal beurusan dengan hukum. beberapa saktu yang lalu ada beberapa warga yang diingatkan oleh polres
Tebo. Warga tersebut diduga melakukan pungli disekitar jembatan
Mengilang dan ini harus diatasi.
Diketahui, jembatan Sungai Mengilang
di KM 151 Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir, ambruk pasca
ditabrak truk fuso jenis hino bermuatan pupuk dengan nopol B 9184 TYW. Meski telah dibangun jembatan alternatif, namun
pengendara tetap melintas jembatan jembatan lama
Akibatnya, pengendara harus antri saat berpapasan dengan pengendara lain
disaat melintasi jembatan. Meski demikian, tidak tampak satu pun
petugas yang mengatur lalu lintas kendaraan di lokasi jembatan.