kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Asuransi Bagi Petani Sawah

Senin, 28 November 2016 Kominfo

Para petani kini tidak perlu waswas jika mengalami gagal panen atau tanaman padinya rusak minimal 70 persen. Kerusakan tanaman itu bisa diakibatkan hama maupun bencana, seperti kekeringan dan banjir, sekarang ada fasilitas asuransi pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015,” kata Kepala Dinas Pertanian Tebo, Sarjono

Program asuransi pertanian itu dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), badan usaha milik negara pada bidang asuransi, agar berlakunya asuransi ini, petani wajib membayar Rp 36 ribu permusim tanam perhektar. Jika gagal panen dan dipastikan dari survei adalah faktor alam, maka akan diberikan asuransi Rp 6 juta perhektar. "Ini nantinya pengelolaan lewat PT Jasindo. Namun di subsidi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Petani yang akan mendapatkan asuransi adalah petani yang ikut membayar asuransi permusim tanamnya," imbuhnya.

Jadi, pihaknya menghimbau khusus untuk para petani sawah di daerah rawan banjir di sepanjang perairan Sungai Batanghari dan Tabir tidak usah menaruh kekhawatiran terhadapa bencana banjir yang datang tidak dapat diprediksi. Pemerintah daaerah sudah memberikan solusi terkait permasalahan tersebut. 

Sebelumnya, sedikitnya 200 hektar lahan sawah terendam banjir, 127 hektar diantaranya dipastikan gagal panen. "Diperkirakan selama November 2016, banyak yang menanam. Rendahnya harga karet membuat petani semangat bertani, selain itu banyaknya bantuan alat pertanian juga berpengaruh," pungkasnya