kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Desa Giriwinangun Ditunjuk Sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jum'at, 01 November 2019 Dinas Komunikasi dan Informatika

Tebo - Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom., M.Si., menghadiri Peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan di Lapangan Sepakbola Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir, Kamis (31/10).

Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Desa Giriwinangun.

Kepala Desa Giriwinangun, Suranto mengatakan bahwa dirinya serta masyarakat desa merasakan keuntungan dan berterima kasih atas terselenggaranya program tersebut. Beliau menjelaskan, bahwa profesi masyarakat di desanya adalah petani karet dan sawit namun tidak mengurangi antusias untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu syarat dalam penunjukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah jumlah penduduk. Menurut keterangan Kepala Kantor Cabang Muara Bungo, Seto Tjahjono, Desa Giriwinangun yang berjumlah 1474 Kepala Keluarga (KK) ini telah memiliki 493 tenaga kerja dan 21 tenaga kerja penerima upah yang telah terdaftar sebagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas antusias masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya Kecamatan Rimbo Ilir dan Desa Giriwinangun atas sambutan luar biasa terhadap kegiatan dan program jaminan sosial. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dengan program jaminan sosial adalah instrumen negara dalam rangka melindungi dan mensejahterakan rakyat.

Bupati pun mengamini hal tersebut. Beliau dalam sambutannya, menyatakan terima kasih dan apresiasi serta rasa bangga karena desa Giriwinangun ditunjuk sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, ada empat perlindungan paripurna yang diberikan oleh jaminan sosial ketenagakerjaan ini bagi pekerja yakni perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.

Beliau berharap Desa Giriwinangun dapat dicontoh oleh desa-desa lain yang ada di Kabupaten Tebo. Menurutnya banyak hal yang bisa didapatkan dari keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Selain mendapatkan perlindungan dan jaminan, hal ini juga merupakan bentuk dari mendukung program pemerintah pusat,"
pungkas Bupati.

Pada acara tersebut diberikan juga doorprize kepada masyarakat yang hadir dan dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kepersertaan, klaim JKK & JKM serta penandatanganan MoU Desa Sadar.

Hadir pada acara tersebut Direktur Kepesertaan, Asdep Wilayah Sumbagsel, Asdep Bidang Kepersertaan Skala Kecil & Mikro BPJS Ketenagakerjaan, unsur Forkopimda/mewakili, Kepala OPD di Lingkup Pemkab Tebo, Camat Rimbo Ilir, serta Kepala Desa se-Kecamatan Rimbo Ilir.

 

Sumber : Humas Setda Kab. Tebo