kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Kolaborasi Kunci Sukses Pelaksanaan SP 2020

Selasa, 11 Februari 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika

Dukungan semua pihak dan kolaborasi dari semua elemen pemerintahan dan masyarakat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 atau disingkat SP 2020. Validitas menuju satu data kependudukan sangat diperlukan untuk berbagai macam keperluan dan kebutuhan strategis. Seperti dasar dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, dan evaluasi pembangunan nasional.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Bupati Tebo, H. Sukandar, S. Kom., M. Si., dalam membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Tebo dengan mengusung tema " Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, Bantu Kami #MencatatIndonesia " di Aula Melati Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo, Selasa (11/02/2020).

Bupati Sukandar meminta semua pihak untuk mendukung pelaksanaan program 10 tahunan tersebut. Sinergitas semua instansi di Lingkup Pemkab Tebo sangat diperlukan demi tercapainya validitas data di Kabupaten Tebo yang kedepannya akan digunakan dalam berbagai kebutuhan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan program pembangunan.

" Jadi, saya minta kepada seluruh OPD, Camat sampai dengan ke desa dan dusun untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk ini. Jangan sampai pada penggunaannya nanti terjadi ketidaksesuaian data di instansi terkait seperti Dinas Dukcapil dan Dinsos dengan BPS Tebo" ujarnya.

Bupati menambahkan untuk selalu berkoordinasi dengan BPS Tebo. Koordinasi tersebut menurut bupati dilakukan dari atas kebawah sehingga terjadi pengawasan pelaksanaan pendataan baik secara online ataupun wawancara. Dalam hal tersebut apresiasi beliau untuk pihak BPS yang "menjemput bola" dalam pendataan.

"Nantinya OPD akan didatangi BPS untuk dilakukan pendataan personil pegawai di seluruh OPD Lingkup Pemkab Tebo. Saya minta kepada pimpinan untuk menginstruksikan kepada bawahannya agar menyiapkan data KK. Saya apresiasi hal tersebut dan pemerintah akan dukung dan siap bekerja sama" tutur bupati.

Dalam pemaparan Kepala BPS Tebo, Dewi Handayani, SE., pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dilakukan untuk pendataan jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain lain. SP 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ke- 7 setelah sebelumnya dilakukan sensus penduduk pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan 2020 dan dilakukan 10 tahun sekali.

Masih dalam pemaparan Kepala BPS Tebo, pada SP 2020 menggunakan dua metode dalam pendataannya, yakni :
1. Metode Online, dilaksanakan dari tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Pelaksanaan tersebut dilakukan secara mandiri melalui website https://sensus.bps.go.id/
2. Metode Wawancara, dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 31 Juli 2020, dilakukan oleh petugas BPS yang turun langsung ke lapangan.

Manfaat data sensus berdasarkan pemaparan tersebut yakni tersedianya data kependudukan dan karakteristik, dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia dan untuk dasar perencanaan pembangunan diberbagai bidang.


Diskominfo Kabupaten Tebo
Foto : Dedi Irwanto