kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Selama Puasa Ramadhan Pasar Beduk Di Tebo Ditiadakan.

Rabu, 22 April 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika

Puasa Ramadhan 1441 H/ 2020 M yang pelaksanaannya hanya tinggal menghitung hari lagi, maka kebiasaan adanya Pasar Beduk di setiap bulan Ramadhan di Kabupaten Tebo ditiadakan. Hal itu dikatakan Kadis Deperindagnaker Kabupaten Tebo Drs. Supriyanto, Senin (20/4).


Ditiadakannya Pasar Beduk Ramadhan kata Supriyanto, dikarenakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Carona atau Covid-19.


Kepada para pedagang ex. Pasar Beduk se- Kecamatan dalam Kabupaten Tebo sudah diberi tahu melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas Perindagnaker Kabupaten Tebo nomor 518/164/Disperindagnaker/2020.


Namun kepada para pedagang ex. Pasar Beduk yang akan tetap berjualan diminta agar berjualan di depan rumah masing-masing atau dipinggir jalan dengan tidak mengganggu ketertiban umum.


Para pedagang agar supaya tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tetap menjaga jarak (physical distacing) atau berjualan dengan sistim online.


" Pedagang yang mau berjualan dipersilahkan tetapi di depan rumah masing-masing atau dipinggir jalan umum dengan tidak mengganggu. Kemudian berjualan dengan sistim online ", ungkap Supriyanto (sr).