Bupati Tebo : Kades / Lurah Harus Mendata dan Mengawasi Warganya
Rabu, 15 April 2020
Dinas Komunikasi dan Informatika
Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid-19 Tebo yang di pimpin Eko Putra, SH,.M.Si selalu membuat langkah-langkah atau terobosan baru untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus carona atau (pandemi Covid-19) di tengah - tengah masyarakat.
Terobosan terbaru yang di buat Kadis Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo tersebut kepada Syahrulrozi Bidang IKP melalui WA yakni menghimbau seluruh Kades / Lurah se-Kabupaten Tebo sampai ke tingkat RW/RT dengan surat Bupati Tebo nomor 660/302/GTPC/2020 untuk mendata setiap warga yang baru dan mengawasi warga yang melakukan isolasi mandiri (sr).