kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Bupati Tebo : Kades / Lurah Harus Mendata dan Mengawasi Warganya

Rabu, 15 April 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika

Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid-19 Tebo yang di pimpin Eko Putra, SH,.M.Si selalu membuat langkah-langkah atau terobosan baru untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus carona atau (pandemi Covid-19) di tengah - tengah masyarakat.


Terobosan terbaru yang di buat Kadis Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo tersebut kepada Syahrulrozi Bidang IKP melalui WA yakni menghimbau seluruh Kades / Lurah se-Kabupaten Tebo sampai ke tingkat RW/RT dengan surat Bupati Tebo nomor 660/302/GTPC/2020 untuk mendata setiap warga yang baru dan mengawasi warga yang melakukan isolasi mandiri (sr).

BUPATI TEBO

PPID Kabupaten

Pendaftaran SIMBG

PENGADUAN

Anda memilik keluhan tentang pelayanan Pemerintah Kabupaten Tebo
KLIK DISINI