DPRD Tebo gelar rapat paripurna Anggaran Tahun 2017 – read more
Jadikan Jujur dan Disiplin Fondasi Utama Untuk Berkembang – read more
Bupati Tebo Hadiri LKD PC Muslimat NU Angkatan ke-2 – read more
Wabup Syahlan Ikuti Konferensi Video Penanganan Covid- 19 – read more
Peraturan Bupati Tebo tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tebo – read more
Syarat untuk Melakukan Pemilihan dalam Pemilu 2017 – read more
Bupati Sukandar Pimpin Pengambilan Sumpah/ Janji 169 PNS, Tenaga Honorer dan PTT Kemenkes RI – read more
Wakajati Jambi didampingi Bupati Tebo Berikan Bansos SAD di Muara Kilis – read more
Bupati Sukandar Hadiri Penyerahan Bantuan OJK Jambi kepada IAI – read more
Tim Bola Volly PGRI Kab. Tebo Meraih Juara 1 – read more
Bupati Tebo Sambut Baik BPOM Jambi Akan Laksanakan Bimtek Kader – read more
Bupati Tebo : Tingkatkan Kewaspadaan Penularan Covid-19, pelajar diliburkan 14 hari. – read more
Desa Giriwinangun Ditunjuk Sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan – read more
Simulasi Pemungutan ditutup dengan Penghitungan Surat Suara – read more
Sekretaris Daerah hadiri Pembukaan Lomba Peragaan Busana dan Desain Motif Batik – read more
Acara Pisah Sambut Kapolres Tebo Tahun 2016 – read more
Hasil dari rapat Panitia Penerimaan CPNS mengenai pemakaian
KTP yakni, untuk pelamar yang belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP) dikarenakan
masih dalam proses, pelamar dapat menggunakan NIK KTP yang lama (manual) untuk
melakukan registrasi, dengan catatan NIK KTP tersebut telah terdaftar pada
Dukcapil dan telah melakukan Perekaman e-KTP, hal ini disampaikan oleh Kepala
BKPP Kabupaten Tebo Kamal Effendi.
Ditambahkan lagi “BKPP Kabupaten Tebo telah menerima 30
pelamar yang telah memasukkan berkas sampai Jum’at Kemarin, namun jika dilihat
dari jumlah pendaftran secara on-line pada Panselnas, telah mencapai 3000
pelamar, lanjutnya untuk pendaftaran dan tes CPNS Tahun 2014 ini dilakukan
menggunakan sistem online dan CAT, sedangkan untuk memasukan berkas, pihaknya
menegaskan tidak menggunakan Pos lagi seperti tahun sebelumnya, penyampaian
berkas tersebut langsung diantar ke Kantor BKPP Kabupaten Tebo secara
langsung”, ujar Kepala BKPP Tebo Kamal Efendi.
Dirinya menambahkan berkas lamaran akan diterima paling
lambat hingga 19 September mendatang, sedangakan untuk pengumuman kelulusan
berkas nantinya akan diumumkan langsung pada website resmi Pemkab Tebo www.tebokab.go.id. Terkait jadwal
pelaksanaan tes pihak BKPP akan menunggu Konfirmasi dari BKN.
Selanjutnya laporan dari pihak Panselnas, Kepala Biro