Wakil Bupati Tebo, Syahlan, SH., didampingi perwakilan Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Tebo mengikuti Sosialisasi PP No. 42 Tahun 2020 melalui konferensi video di Ruang Kerja Wabup, Selasa (29/09/2020).
PP tersebut tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.