kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Hasil SKB, Hasil Akhir Integrasi Nilai SKD-SKB dan Persyaratan Administrasi bagi Peserta yang dinyatakan Lulus CPNS Tahun 2019

BUPATI TEBO


PENGUMUMAN
Nomor : 810/281/BKPSDM/2020

TENTANG
HASIL SKB, HASIL AKHIR INTEGRASI NILAI SKD-SKB DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO FORMASI TAHUN 2019

 

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B5507/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2019, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tebo Formasi Tahun 2019, download pada link https://bit.ly/3oKyJCq
  2. Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Tebo Formasi Tahun 2019 terlampir dan diumumkan dalam website tebokab.go.id dan bkd.tebo.go.id
  3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS di Lingkungan Kabupaten Tebo Formasi Tahun 2019 terlampir dan diumumkan dalam website tebokab.go.id dan bkd.tebo.go.id
  4. Peserta dengan Keterangan:
    1. “P” adalah Peserta Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik
      berdasarkan PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019;
    2. “L” adalah Peserta Lulus Seleksi CPNS;
    3. “L-1” adalah peserta Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi
      dalam jabatan/pendidikan yang sama;
    4. “L-2” adalah peserta Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi
      dalam jabatan/pendidikan yang sama;
    5. “TL” adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
    6. “TH” adalah peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan Seleksi;
    7. “SP” adalah mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang
      dikeluarkan Kemendikbud/Kemeristekdikti/Kemenag dan dinyatakan linier oleh verifikator instansi;
  5. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti alur pemberkasa dst...

 

DOWNLOAD PENGUMUMAN

 

 

 

 

BUPATI TEBO

PPID Kabupaten

Pendaftaran SIMBG

PENGADUAN

Anda memilik keluhan tentang pelayanan Pemerintah Kabupaten Tebo
KLIK DISINI