kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Pemkab Tebo beserta Pengadilan Tinggi Agama Tebo Fasilitasi Sidang Itsbat se-Kabupaten Tebo

Selasa, 20 Desember 2016 Kominfo

 

sidang isbat

Tebo (Kemenag) Dalam rangka memudahkan pengesahan pasangan nikah yang belum punya legalitas, berupa buku nikah dan akte kelahiran yang dikeluarkan oleh Negara, maka Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Sosnakertrans adakan program Sidang Itsbat Nikah yang dihadiri oleh Ka.Kemenag H.Zoztafia, S.Ag, M.Pd.I, Kapolres Kabupaten Tebo, Pejabat Sementara Bupati Ir. Agus Sunaryo, Kepala Pengadilan Agama Drs.H.Pahala Tua S.H. M.Hi, tamu undangan dan peserta pasangan isbat nikah Kecamatan Tebo Tengah dan Rimbo Ilir, selasa (13/12).

Menurut ketua penyelenggara Drs. H. Pahala Tua S.H, M.H.I mengatakan peserta sidang isbat melalui seleksi serta verifikasi oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Pengadilan Agama terhadap pasangan calon Itsbat antara lain kecamatan Tebo Tengah sebanyak 49 pasang, Rimbo Ilir 8 Pasang, Tebo Ulu 37 Pasang, Serai Serumpun 41 Pasang, VII Koto 49 Pasang, Rimbo Ulu 19 Pasang, Sumay 42 Pasang, VII Koto Ilir 49 Pasang, Muara Tabir 41 Pasang, Tengah Ilir 52 Pasang, Tebo Ilir 41 Pasang, dan Rimbo Bujang 25 pasang jadi totalnya 459 Pasang.

Adapun waktu pelaksanaan sidang Itsbat dilaksanakan dari tanggal 13 S.D 15 Desember 2016 secara serentak di semua kecamatan mulai jam 09.00. Tutur Beliau.

Pada sambutan Ka.Kemenag mengatakan kegiatan ini sangat aprasiasi dan saya ucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana serta pemerintah daerah dengan terlaksananya kegiatan ini, yang mana diketahui buku nikah ini sangat dibutuhkan apabila ingin mengurus paspor dan lain-lain, semoga program ini berjalan setiap tahunnya dan dapat berkerja sama dengan dukcapil dan melakukan kerja sama yang baik, terutama mendapatkan legalitas dalam bernegara, dan bagi bapak-bapak ibu-ibu nanti nya akan dilakukan sidang yang singkat untuk itu perlunya informasi yang akurat, sesuai yang telah berlangsung, berikan informasi jelas.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh PJ Bupati yang dihadiri sebanyak 57 pasangan dari kecamatan Tebo Tengah dan Rimbo Ilir jumlah keseluruhannya sebanyak 459 pasang 12 Kecamatan, dan dilanjutkan dengan penandatangan MOU Itsbat Nikah.(sumber dari website jambi.kemenag.go.id)