kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non ASN di Lingkup Pemerintah Daerah

Minggu, 25 September 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika

Pj. Bupati Tebo H.Aspan, ST didampingi Kepala Diskominfo Drs. Erwanto, MA dan Kepala BKPSDM Haryadi, S.Sos M.Si menghadiri acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non ASN di Lingkup Pemerintah Daerah  yang diadakan oleh APKASI di Puri Agung Convention Hall Hotel Sahid Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Dalam acara ini mentri PAN RB Abudullah Azwar Annas membahas tentang masalah  dan solusi yang mungkin menjadi jalan keluar terbaik. Ada 3 alternatif penyelesaian Tenaga Non ASN yaitu : 
1. Diangkat seluruhnya menjadi ASN 
2. Diberhentikan seluruhnya 
3. Diangkat sesuai dengan prioritas 

Beberapa pertimbangan alternatif penyelesain ini tentunya menimbulkan masalah lain. Untuk keterbatasan anggaran, ditawarkan solusi kepada daerah untuk menggaji Tenaga Non ASN ini sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah. Sementara untuk pembengkakan jumlah tenaga honorer yang setiap periode kepala daerah  baru "bertambah", Mentri PAN RB menawarkan solusi "Masa kerja tenaga honorer sama dengan masa jabatan kepala daerah". 

Bagi Tenaga Honorer yang tidak memenuhi kualifikasi untuk mendaftar di seleksi P3K, beberapa opsi yang mungkin bisa menjadi solusi diantaranya :
1. Pelatihan pengembangan kewirausahaan kepada tenaga honorer + "uang pisah" sebagai modal usaha baru.
2. Memberikan Kartu Pra-Kerja.
3. MOU dengan BUMN, BUMD dan swasta agar seluruh honorer yang tidak terakomodir oleh pemerintah bisa diakomodir di BUMN, BUMD dan swasta.
4. Mendorong investasi yang masuk ke daerah agar memberdayakan honorer yang tidak lolos P3K.

Kendala lain yang dialami  pemerintah  daerah dan saran lainnya selanjutnya disampaikan melalui email ke Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk disampaikan ke KEMENPANRB sebagai pertimbangan mengingat keterbatasan waktu rakor ini dan belum mendapatkan solusi yang terbaik.