PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/230/BKPSDM/2025
TENTANG
PENYAMPAIAN DAFTAR PESERTA ALOKASI
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kab. Tebo, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
- Daftar peserta sebagaimana terlampir merupakan peserta yang telah disetujui untuk alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemerintah Kabupaten Tebo.
- Peserta sebagaimana dimaksud pada lampiran ini dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai tanggal 12 s/d 22 September 2025 serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id, dengan persyaratan:
- Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
- Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;
- Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu;
- dst...