kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Rapat Paripurna

Rabu, 05 Juni 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika

Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri, dalam Rapurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Tebo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Aula Rapurna DPRD pada Rabu 05 Mei 2024.

Namun, dalam laporan yang disampaikan Aivandri tersebut terdapat sejumlah catatan dari setiap fraksi untuk pelaksanaan program pemerintah. Catatan tersebu terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat, fasilitas publik serta peningkatan kualitas pelayanan lainnya.

Sementara Pj. Bupati Tebo Varial Adhi Putra menegaskan dengan disetujuinya Ranperda ini untuk dapat dilaksanakan dengan semakin baik. Selain itu dia juga mengajak jajarannya untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh fraksi fraksi.

"Dengan disetujuinya Ranperda ini maka telah bisa ditetapkan sebagai Perda. Adapun catatan yang disampaikan, saya mengajak kepada seluruh jajaran untuk bisa memperbaiki dan menindaklanjuti ke depannya" tegas Varial.

PJ. BUPATI TEBO

PPID Kabupaten

Pendaftaran SIMBG

PENGADUAN

Anda memilik keluhan tentang pelayanan Pemerintah Kabupaten Tebo
KLIK DISINI